Minggu, 31 Mei 2009

1. PENCEMARAN AIR.

      Definisi pencemaran air menurut Surat Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor : KEP-02/MENKLH/1/1998 Tentang Penetapan Baku Mutu Lingkungan adalah: masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy dan atau komponen lain kedalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam , sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya (pasal 1).
Dalam pasal 2, air pada sumber air menurut kegunaan/peruntukkannya digolongkan menjadi:

1. Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.
2. Golongan B, yaitu air yang dapaat dipergunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga.
3. Golongan C, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4. Golongan D, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, indutri, dan listrik Negara.

      Menurut definisi pencemaran air tersebut diatas bila suatu sumber air yang termasuk dalam kategori A, misalnya sebuah sumur penduduk kemudian mengalami pencemaran dalam bentuk rembesan limbah cair dari suatu industri maka kategori sumur tadi bukan golongan A lagi, tapi sudah turun menjadi golongan B karena air tadi sudah tidak dapat dipergunakan langsung sebagai air minum tanpa melalui prngolahan terlebih dahulu,. Dengan demikian air sumur tersebut menjadi kurang / tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

2. SUMBER DAN EFEK DARI UNSUR-UNSUR RENIK DALAM PERAIRAN ALAMI

 Kadmium
Sumber                            :Buangan industri , limbah pertambangan, pengelasan logam, pipa-pipa                                             air.
Efek/pengaruh               :Menukar seng secara biokimia, tekanan darah tinggi, merusak ginjal-                                             jaringan testibuler dan sel-sel darah merah, taksisistas terhadap biota                                            akratik.
Batas USPHS*) (mg/l)  : 0,01
 Arsen
Sumber                            : Hasil samping pertambangan, bilangan kimia
Efek/pengaruh               : Toksik, kasimogenik
Batas USPHS*) (mg/l)  : -
 Tembaga
Sumber                            : Pengelasan logam, limbah industri dan domestik, penambangan,                                             pencucian,mineral.
Efek/pengaruh               : Unsur renik pokok, tidak terlalu toksik terhadap hewan, toksik                                             terhadap tanaman dan ganggang dalam konsentrasi sedang.
Batas USPHS*) (mg/l)  : 1,0
 Merkuri
Sumber                            : Limbah industri, industri pestisida, batu bara.
Efek/pengaruh               : Toksisitas akut dan kronik.
Batas USPHS*) (mg/l)  : Tidak diberikan
 Seng
Sumber                            : Limbah industri, las logam, patri.
Efek/pengaruh               : Unsur penting dalam banyak maetaloenzim, obat luka, toksik untuk                                             tanaman pada konsentrasi yang lebih tinggi, komponen utama darti                                             buangan “Sludge” pada tranah.
Batas USPHS*) (mg/l)  : 5,0 

      ARSEN telah dikenal sebagai zat kimia yang sangat berbahaya. Keracunan arsen (warangan) yang akut dapat berasal dari makanan yang jumlahnya lebih dari 100 mg unsure tersebut. Kaeracunan kronis dapat terjadi melalui makanan dalam jumlah arsen yang sedikit dalm periode waktu yang lama. Dari bermacam-macam kejadian telah diketahui bahwa arsen bersifat karsinogenik.
      Bahan pencemaran KADMIUM dalam air berasal dari pembuangan limbah industri dan limbah pertambangan. Cadmium secara luas digunakan dalam proses pelapisan logam. Sifat kimia dari cadmium sangat mirip dengan seng, dan kedua metal tersebut seringterlibat bersama-sama dalam proses-proses geokimia. Kedua logam tersebut terdapat air dengan bilangan oksidasi 2.
      MERKURI, masuk kelingkungan melalui banyak sumber. Merupakan salah satu dari bahan pencemar logam berat yang sangat penting untuk diperhatikan. Selain dapat masuk secara langsung kedalam perairan alami dari buangan limbah industri juga dapat masuk melalui air hujan dan pencucian tanah.

3. SABUN DAN DETERJEN.

      SABUN, merupakan senyawa garam dari asam-asam lemak tinggi, seperti natrium stearat, . aksi pencucian dari sabun banyak dihasilkan dari kekuatan pengemulsian dan kemampuan menurunkan tegangan pernukaan dari air. Konsep ini dapat dipahami dengan mengingat kedua sifat dari anion sabun.
      DETERJEN sintetik mempunyai sifat-sifat mencuci yang baik dan tidak membentuk garam-garam tidak larut dengan ion-ion kalsium dan magnesium yang biasa terdapat dalam air sadah. Deterje sintetik mempunyai keuntungan tambahan karena secara relative bersifat asam kuat, oleh karema itu tidak menghasilkan endapan sebagai asam-asam yang mengendap suatu karakteritas yang tidak Nampak pada sabun.
 



Sumber : Achmad, Rukaesih.2004.Kimia Lingkungan.Yogyakarta:Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar